BerandaDaerahIda Bagus Putu Madeg SH.,MH., Dorong Perampasan Aset, Miskinkan dan Hukuman Mati...

Ida Bagus Putu Madeg SH.,MH., Dorong Perampasan Aset, Miskinkan dan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Ida Bagus Putu Madeg, SH.,MH: Dorong Perampasan Aset, Miskinkan dan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

FBN,RI.com — DENPASAR | Purnawirawan Hakim Tinggi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Pusat Forum Bela Negara (DPP FBN) RI, sekaligus Koordinator DPP FBN RI untuk NTB dan NTT, Ida Bagus Putu Madeg, SH., MH., kembali menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu di Indonesia.

Saat ditemui awak media surat kabar Kanal Publikasi Kilas Nusantara (KPKN ) di kediamannya, tokoh yang dikenal humble namun tegas dalam menyuarakan hukum ini menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, penegakan hukum menjadi tanggung jawab bersama tiga pilar kekuasaan.

“Penegakan hukum itu ada pada Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Ketiganya memiliki peran penting dalam mengoptimalkan jalannya penegakan hukum di Indonesia,” paparnya.

Ia menekankan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim serta pemangku kebijaka, bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya mulai dari atas hingga ke bawah. Jangan sampai hukum hanya “tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah”.

“Hukum harus berlaku sama untuk semua. Pejabat, rakyat biasa, pengusaha, semuanya sama di mata hukum. Jangan sampai ada tebang pilih,” ujarnya.

Dukung Aspirasi Demo: Sita Aset dan Hukuman Mati Koruptor:

Ida Bagus Putu Madeg juga menyoroti maraknya aksi demonstrasi mahasiswa dan praktisi hukum akhir-akhir ini yang menyuarakan perampasan aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Ia mengaku sependapat dengan aspirasi tersebut sebagai bentuk efek jera.

“Saya setuju. Korupsi itu kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Kalau perlu, lakukan perampasan aset dan berikan hukuman mati bagi koruptor. Itu baru membuat jera,” tegasnya.

Menurutnya, tegaknya hukum merupakan cerminan tegaknya demokrasi dan wibawa suatu pemerintahan.

“Jika hukum tidak ditegakkan dalam suatu negara, maka pilar-pilar pondasi penyangga bangunan dalam memperkuat dan memperkokoh bangsa akan rapuh,” kritiknya.

Media Adalah Mitra Pemerintah:

Dalam perbincangan tersebut, Ida Bagus Putu Madeg juga menyoroti peran strategis media.

“Media merupakan partnership pemerintah dalam iklim demokrasi untuk membangun negara. Melalui pemberitaan yang berimbang dan kritis, media ikut mengawal jalannya negara hukum,” pungkasnya.

Pernyataan dari purnawirawan Hakim Tinggi MA ini menjadi pengingat bahwa kuatnya sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuasaan, tetapi juga oleh seberapa adil dan tegas hukum ditegakkan.(ranu)

Narasumber:
Ida Bagus Putu Madeg, SH., MH., adalah Purnawirawan Hakim Tinggi Mahkamah Agung RI. Ia dikenal vokal menyuarakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan keadilan sosial di Indonesia

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments