BerandaDaerahTPA Suwung Over Kapasitas Prof. Luh Kartini Desak Solusi Struktural Pengelolaan Sampah...

TPA Suwung Over Kapasitas Prof. Luh Kartini Desak Solusi Struktural Pengelolaan Sampah Bali

TPA Suwung Over Kapasitas, Prof. Luh Kartini Desak Solusi Struktural Pengelolaan Sampah Bali

FBN-RI.com – DENPASAR | Akademisi Universitas Udayana sekaligus Pakar Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., menyoroti persoalan sampah di Bali yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Prof. Luh Kartini menegaskan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam sektor pariwisata serta ekonomi lokal.

Saat ditemui awak media di Universitas Udayana, Prof. Luh Kartini menyampaikan bahwa volume sampah di Bali terus meningkat, sementara pengelolaannya belum optimal.

“Kita telah menghasilkan sampah yang sangat banyak, dan sebagian besar di antaranya tidak diolah dengan cara baik,” terangnya.

Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab utama.

“Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, tanpa memikirkan dampaknya pada lingkungan,” kata Prof. Luh Kartini.

Selain itu, keterbatasan fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan membuat banyak sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak memenuhi standar.

Ia mencontohkan kondisi TPA Suwung yang telah beroperasi sejak 1984 dengan luas sekitar 32,46 hektare dan kini dinyatakan overkapasitas.

Analisis Kementerian Pekerjaan Umum pada 2023 juga menyebutkan TPA tersebut telah mencemari lingkungan sehingga dinilai perlu ditutup demi keberlanjutan generasi sehat.

Prof. Luh Kartini turut menyoroti bahaya sampah plastik yang mengandung tujuh jenis bahan berbahaya, termasuk dioksin yang berisiko memicu kanker. Dampak pembakaran sampah plastik bahkan disebut dapat menjangkau radius 5 hingga 50 kilometer.

Terkait penggunaan incinerator, Prof. Luh Kartini menegaskan pentingnya pemenuhan standar ketat, mulai dari uji dioksin, uji emisi berkala, suhu pembakaran konstan hingga 1.000 derajat Celsius, hingga pengelolaan abu hasil pembakaran sebagai limbah B3 di TPA aman.

“Uji emisi juga harus memenuhi tujuh parameter utama, sementara uji dioksin dan furan dilakukan setiap lima tahun serta dilengkapi sistem Air Pollution Control,” paparnya.

Prof. Luh Kartini mengingatkan bahwa regulasi pengelolaan sampah sebenarnya telah tersedia, seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah domestik yang menekankan konsep reduce, reuse, recycle serta melarang open dumping dan pembakaran.

Selain itu, terdapat Pergub Bali 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang melibatkan desa adat.

Lebih jauh, Prof. Luh Kartini menilai masalah sampah di Bali bersifat struktural. Persoalan ini berkaitan dengan kebijakan, budaya konsumsi, kebiasaan masyarakat, hingga praktik adat dan upacara keagamaan yang secara tidak langsung menambah volume sampah.

Sebagai solusi, Prof. Luh Kartini mendorong peningkatan edukasi lingkungan, pembangunan fasilitas pengolahan ramah lingkungan, serta pengembangan teknologi pengolahan sampah inovatif. Penguraian sampah organik melalui konsep teba modern juga dinilai masih relevan untuk digalakkan agar setiap kepala keluarga mampu mengelola sampah dari sumbernya.

“Bali adalah destinasi wisata populer, dan kita harus menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan kita,” kata Prof. Luh Kartini.

Untuk itu, pihaknya harus bekerja sama untuk mengatasi problem sampah ini dan membuat Bali menjadi lebih hijau dan seimbang.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Kartini bersama Yayasan TRIPANGLIPUR INISIATIF INDONESIA (YTII) juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.

“Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan kita. Mari kita bekerja sama untuk membuat Bali menjadi lebih baik,” pungkasnya. (red).

sampah Bali, TPA Suwung, Luh Kartini, pengelolaan sampah, lingkungan Bali

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments