BerandaDaerahMenteri LH Tetap Terbitkan SKKL Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali

Menteri LH Tetap Terbitkan SKKL Ditengah Pro Kontra Proyek FSRU LNG Bali

FBN RI.com – DENPASAR | Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tetap menerbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait pembangunan infrastruktur terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Bali.

SKKL tersebut mengatur pembangunan dan pengoperasian terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD di wilayah Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Proyek ini akan dijalankan oleh PT Dewata Energi Bersih dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.

Meski demikian, rencana pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) LNG di perairan Serangan masih memicu pro dan kontra di masyarakat.

Hanif membenarkan penerbitan SKKL tersebut dan menilai LNG menjadi solusi tercepat menjaga ketahanan energi Bali, terutama setelah pengalaman pemadaman listrik massal serta meningkatnya kebutuhan energi akibat aktivitas pariwisata dan kepadatan penduduk.

“Soal LNG, SKKL-nya sudah kita berikan. Kita pernah blackout dan Bali memerlukan udara yang segar. Solusi yang paling cepat yang saat ini ada yaitu dengan LNG,” kata Hanif saat ditemui disela-sela aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat, 6 Pebruari 2026.

LNG Dinilai Lebih Rendah Emisi

LNG merupakan gas alam yang dicairkan melalui pendinginan suhu sangat rendah sehingga volumenya menyusut dan mudah disimpan serta diangkut. Dalam sistem kelistrikan, LNG digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas yang menghasilkan emisi polutan dan partikulat lebih rendah dibandingkan batu bara.

Hanif menegaskan penggunaan LNG merupakan langkah transisi menuju energi yang lebih bersih.

“Ini bukan berarti rendah karbon, tetapi rendah emisi. Ini yang harus kita lakukan untuk Bali. Segalanya harus presisi, karena di sini tempat berkumpulnya banyak orang,” ujarnya.

Ia juga menyebut proses sosialisasi dan perizinan telah berlangsung panjang hingga tiga tahun, termasuk penarikan jarak proyek dari 500 meter menjadi sekitar 3,5 kilometer dari pantai.

“Sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Dari rencana awal jarak 500 meter dari pantai, sekarang ditarik sampai 3,5 kilometer. Itu sudah usulan maksimal,” ujarnya.

Menurut Hanif, pemerintah pusat mendukung pembangunan LNG sebagai bagian dari upaya menuju Bali rendah emisi sekaligus mandiri energi, sembari meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan. “Yang penting saat ini, Bali tidak boleh kekurangan energi dulu. Sambil berjalan, energi terbarukan terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Koster Dorong Kemandirian Energi Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menilai pengalaman pemadaman listrik di masa lalu menjadi pelajaran penting. Kekurangan pasokan energi dinilai dapat menimbulkan keresahan luas di masyarakat. “Nanti kalau listrik mati, ribut lagi,” urainya.

Gubernur Koster menyebut pembangunan pembangkit listrik tenaga gas berbasis LNG direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM dan PT PLN. “Menteri ESDM dan PLN sudah setuju 2026 dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan penolakan terhadap pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara di Bali.

“Saya bicara dengan Menteri ESDM dan Direktur PLN, tidak boleh lagi membangun pembangkit listrik dengan menggunakan batu bara. Harus menggunakan energi baru terbarukan atau paling tidak gas,” tegasnya.

Menurut Gubernur Koster, keberadaan terminal LNG akan memperkuat kemandirian energi Bali dan mengurangi ketergantungan pasokan listrik dari luar pulau.

“Supaya lampu yang nyala ini nyala terus tanpa ketergantungan dari luar yang sangat mudah diganggu pihak mana pun yang ingin mengganggu Bali. Astungkara, sudah disetujui tahun ini dibangun,” terangnya.

Warga Pesisir Serangan Sampaikan Kekhawatiran

Disisi lain, kekhawatiran masyarakat pesisir, khususnya Desa Adat Serangan, masih mengemuka. Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha menyampaikan keluhan warga terkait rencana pembangunan FSRU LNG yang dinilai minim komunikasi.

Bendesa Gede Pariatha menyebut sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak karena wilayah laut yang selama ini digunakan untuk mencari ikan, umpan, dan aktivitas wisata bahari masuk dalam area pemanfaatan proyek. “Kami hanya menjalankan amanat adat untuk melindungi krama agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Bendesa Gede Pariatha juga menilai masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal perencanaan. “Selama satu setengah tahun saya menjabat bendesa, tidak pernah ada komunikasi. Tiba-tiba muncul rencana itu,” ujarnya.

Minimnya sosialisasi membuat proyek dipersepsikan sebagai ancaman bagi keselamatan dan keberlanjutan mata pencaharian warga. “Itu sangat menakutkan bagi masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, masyarakat adat menegaskan tidak menolak investasi, namun meminta keterbukaan dan pelibatan sejak tahap awal perencanaan. “Kami hanya ingin masyarakat dilibatkan dan tidak kaget,” pungkasnya. (red).

FSRU LNG Bali, SKKL LNG Bali, Hanif Faisol Nurofiq, Wayan Koster, Nelayan Serangan, Gubernur Koster

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments