I. B. Putu Parta Ingatkan, Bukan Sekedar Membersihkan Pantai, Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Menjaga Lingkungan

FBN-RI.com – DENPASAR | DPW Forum Bela Negara RI, Bali bersama TNI- Polri dan Organisasi kemasyarakatan baru saja menggelar aksi bersih-bersih sampah di pantai Padanggalak, Minggu 1 Maret 2026
Gerakan Bali Bersih Sampah dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster, merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Aksi ini bukan hanya sekedar membersihkan, tetapi lebih kepada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“DPW FBN RI Bali, organisasi karismatik sejalan dengan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Peraturan ini menunjukkan komitmen DPW FBN RI Bali dalam menjaga keseimbangan alam dan kearifan lokal.
Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Koster menegaskankan bahwa persoalan sampah telah berkembang menjadi isu strategis,sedangkan
permasalahan lingkungan khusus nya sampah telah menjadi isu nasional bahkan internasional.
Lebih lanjut, kita menghadapi perkembangan penduduk, ekonomi dan pariwisata yang berdampak pada masalah lingkungan di Bali, tentu ini menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk Presiden Prabowo
Pemerintah provinsi Bali, berkomitmen penuntasan permasalahan sampah masuk dalam kategori program super prioritas yang mendesak dilaksanakan dalam pembangunan, tambahnya
komitmen dalam pembangunan Bali secara terencana dan berkelanjutan dengan menyiapkan 15 peraturan daerah (perda) baru, termasuk perlindungan pantai bagi kepentingan masyarakat dan pariwisata.
Selain itu, perda dalam memperkuat pembangunan Bali selesai digodok untuk memperkuat pembangunan terencana yaitu “Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal sat kerthi dalam Bali era baru”, “Menjaga kesucian gunung”, dan “Pengaturan perlindungan pantai dan pesisir untuk kepentingan upacara adat, sosial, dan ekonomi kerakyatan lokal”.
Sementara itu, I.B. Putu Parta SE., SH., ketua DPW FBN RI Bali, menyatakan apresiasi kepada seluruh anggota DPW maupun DPD FBN RI Bali yang turut berpartisipasi menjaga lingkungan dari sampah yang menjadi masalah serius di Bali.
Menurutnya, problem sampah Bali, merupakan tanggung jawab bersama, setiap masyarakat memiliki kewajiban dalam mengelola sampah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ( PSBS)
Dengan kolaborasi yang solid antara Forkopimda, TNI – Polri, Pelajar, ormas, dan masyarakat, Aksi bersih-bersih sampah di Pantai Padang Galak, kita bisa membuat Bali lebih bersih dan indah, ujar Putu Parta, .
Sebuah contoh nyata aksi gotong royong tersebut terjalin kerja sama kepedulian masyarakat dalam membersihkan sampah yang berserakan di pantai.
Merupakan gambaran bagi masyarakat lainnya untuk lebih peduli dengan lingkungan dan menjaga kebersihan.
Rangkaian kegiatan tersebut diisi launching rumah kakek foundation, penyerahan beasiswa dan pelepasan armada penyemprotan ecoezym merupakan dukungan konkrit terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan(red)
