Masa tak Dikenal Masuki Area The Umalas Signature, Berkat Kesigapan Polisi Situasi Kembali Kondusif
FBN,RI.com — BADUNG | Kantor manajemen PT Samahita Umalas Prasada di The Umalas Signature, Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, mengalami aksi pengusiran paksa pada Jumat siang, 3 Juli 2026. Peristiwa ini melibatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai utusan Budiman Tiang.
Aksi tersebut menarik perhatian Rm. Jonathan Soeharto, SH.,M.Th.,C.Med. Ia yang saat itu melintas bersama keluarga di lokasi, menjabat sebagai Wanhat Hipakad Kodam Udayana Bali, Wanhat FBN KEMHAN RI Provinsi Bali, dan Ketua IARMI Shooting Club Denpasar.
Melihat sekelompok orang bertindak arogan di area kantor, Jonathan Soeharto langsung menghubungi aparat keamanan setempat. Ia juga menyayangkan adanya pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat dari luar Bali dalam peristiwa ini.
“Ini patut diduga sebagai bentuk teror dan intimidasi. Bali adalah daerah yang menjunjung tinggi budaya santun dan damai. Aksi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak citra pariwisata Bali.”
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kompol I Ketut Sukadana, S.H, bersama Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Ketut Sumertha, S.H., M.H, dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi. Kehadiran aparat membuat kelompok tersebut membubarkan diri.
“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa ini terkait sengketa proyek apartemen The Umalas Signature yang melibatkan 207 unit dan ratusan investor. Pihak kepolisian Polda Bali telah menerima laporan dengan nomor LP/B/586/VII/2026/SPKT/POLDA BALI. Para terlapor dijerat Pasal 257 UU 1/2023 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.
Jonathan Soeharto yang juga pernah menjabat Kepala IPRC Keamanan Pariwisata Bali periode 2009-2011, mendorong aparat untuk bertindak tegas dan terukur agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kami akan terus meng-update perkembangan informasi selanjutnya.





